JAKARTA-Ketua KPK Agus Rahardjo membeberkan daftar 25 provinsi di Indonesia yang memiliki kepala daerah dan pejabat lainnya terlibat korupsi terbanyak berdasarkan data tahun 2004-2019. Jumlah ini tentu akan meningkat jika upaya pencegahan tidak dilakukan menyeluruh dan melibatkan semua unsur.
Urutan teratas ditempati Provinsi Jawa Timur dengan total 85 kasus. Disusul urutan kedua Jawa Barat 84 kasus, dan Sumatera Utara masuk urutan ketiga dengan 60 kasus korupsi. Sedangkan untuk urutan paling bawah dengan jumlah kasus kepala daerah atau pejabat korupsi amat sedikit yaitu Provinsi Sumatera Barat dengan jumlah 3 kasus.
Ditambahkannya, sudah banyak pejabat yang diamankan KPK. Mereka terdiri dari walikota, bupati, dan wakilnya yang keseluruhannya berjumlah 110 pejabat, 20 gubernur, serta 255 anggota DPR/DPRD yang terkena OTT karena kasus suap.
“KPK tentu berkomitmen dalam upaya pencegahan dan penindakan. Semua unsur memiliki peran penting dalam upaya pencegahan korupsi. Harapannya, pemerintah daerah berupaya melakukan monitoring dan pencegahan lewat banyak sisi. Dari sosialisasi, pendekatan di internal dan kesungguhan lainnya,” terang Agus.