JAKARTA-KPK kembali memanggil Ketua DPP PDIP yang juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, Rabu (20/11). Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pemanggilan terhadap Rokhmin untuk kepentingan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
“Hari ini (kemarin, red) dijadwalkan pemeriksaan terhadap Rokhmin Dahuri, swasta, sebagai saksi terkait TPPU atas nama Sunjaya Purwadisastra,” ucap Febri kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, kemarin.
Seperti diketahui, Rokhmin merupakan putra Cirebon yang pernah menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan di zaman Megawati Soekarnoputri. Meski berstatus ketua DPP PDIP, tapi dalam pemanggilan KPK, Rokhmin disebut berasal dari pihak swasta. (fin/jpnn)