CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon mengakui belum pernah sekalipun melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data warga miskin. Hingga saat ini, hanya mengandalkan data kemiskinan dari data Kementerian Sosial tahun 2015.
Hal tersebut diungkapkan Sekda Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno kepada Radar Cirebon. “Pemkab belum pernah verval, sehingga berkali-kali rapat masih terdengar masih ada banyak yang layak dibantu tapi tidak dapat bantuan, ada juga yang tidak layak tapi masih dapat bantuan, sehingga tidak tepat bantuan,” ujarnya.
Pemda menargetkan dalam satu tahun minimal melakukan verval sebanyak dua kali. “Setahun dua kali minimal. Alhamdulillah permendes mendukung mensos, desa harus menganggarkan mulai 2020 untuk pemutakhiran datanya. Sistem kita sudah puskesos silakan masyarakat melapor perkembangan perekonomian tentang kemiskinan mereka. Target akhir tahun, artinya tahun depan bisa digunakan,” tuturnya.
Rahmat meminta anggaran desa digunakan untuk melakukan verval di tingkat Desa. “Dua September lalu sudah tanda tanganani permendes, prioritas dana desa pertama untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, lalu untuk menanggulangi kemiskinan, sehingga dari dana desa wajib verval dan pemutakhiran di tingkat desa,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kadinsos Iis Krisnandar mengatakan, verifikasi dan validasi akan dilakukan dalam waktu enam hari. “Waktunya enam hari, Desember harus selesai. Dinsos, capil, BPS, BPJS, Kesra juga ikut serta,” ungkapnya.
Ada sekitar 14 item dalam verifikasi dan validasi data kemiskinan di Kabupaten Cirebon. Apabila masuk 14 item tersebut, maka masuk kategori miskin, yang saat ini ada 1 juta lebih. “Jadi nanti hasil di lapangan apakah dari 1 juta orang ini merupakan sensus dari tahun 2015 apakah bertambah atau berkurang,” ungkapnya. (den)