INDRAMAYU – Libur lebaran tahun ini memang cukup panjang. Namun demikian, Camat Arahan Iing Kuswara meminta pelayanan publik di kantor pemerintahan desa tidak boleh berhenti. Dia meminta kepada masing-masing kuwu agar mengatur jadwal piket bagi para pamong desa guna memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan selama libur hari raya Idul Fitri 1439 H.
“Tetap kita imbau para kuwu dalam menghadapi musim libur panjang atau libur lebaran nanti harus ada yang piket. Terhitung mulai tanggal 11 Juni sampai 20 Juni 2018,” kata Camat Iing Kuswara kepada Radar Cirebon, Senin (11/6).
Pemberlakukan piket ini diterapkan agar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kecamatan Arahan tetap berjalan saat libur panjang Lebaran 2018. Termasuk untuk pelaksanaan monitoring dan pengumpulan zakat fitrah di seluruh desa di Kecamatan Arahan bersama dengan pengurus Baznas.
“Malam takbiran sudah ditunjuk petugas monitoring dan pengumpulan zakat fitrah. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat harus tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar dia. (kho)