Thursday, Mar 11th

Last update:06:13:11 PM GMT

You are here: Metropolis Indramayu Buruh Tuntut Kelayakan Upah

Buruh Tuntut Kelayakan Upah

E-mail Cetak PDF

Perusahaan Diminta Transparan Soal Hubungan Industrial
INDRAMAYU – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Indramayu (SBI) mendatangi gedung DPRD setetmpat, Senin (8/2). Kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan aspirasi, terkait upah yang diterima saat ini yang dianggap belum layak.


Sambil membawa bendera, pamflet, maupun poster, para buruh berjalan kaki menuju halaman gedung DPRD. Kemudian melakukan orasi secara bergantian, sebagai bentuk protes atas ketidakadilan yang dirasakan. Massa yang sebagian besar adalah buruh migas, menuntut adanya upah minimum migas. Alasannya antara lain karena pekerjaan tersebut memiliki beban kerja yang berat dengan risiko tinggi.
“Kami mohon kepada DPRD sebagai wakil rakyat untuk bisa memperjuangkan aspirasi kami kepada pihak pengusaha. Kami minta keadilan dan menolak upah murah,” tandas salah seorang pengunjuk  rasa melalui pengeras suara.
Setelah melakukan orasi cukup lama, massa akhirnya diperbolehkan masuk ke halaman gedung dewan. Bahkan, sejumlah perwakilan pendemo mendapatkan kesempatan untuk berdialog langsung dengan anggota DPRD dari Komisi A di ruang rapat.
Ketua Komisi A, HM Hasyim Junaedi SAg MBA didampingi Sekretaris Dalam SH KN dan sejumlah anggota Komisi A lainnya langsung menerima perwakilan massa. Salah seorang perwakilan buruh, Kholik mengungkapkan, ada tiga tuntutan pokok dari SBI-KASBI. Yaitu menuntut upah minimum migas di atas UMK Indramayu, menuntut hak normatif pekerja/buruh seperti Jamsostek, uang lembur, cuti dan sebagainya, serta mendorong perusahaan agar memberikan transparansi sejelas-jelasnya tentang pengupahan dan hubungan industrial.
Kholik menjelaskan, selama ini masih banyak buruh termasuk di sektor migas yang menerima upah di bawah UMK, yaitu dalam kisaran Rp700 ribu/bulan. Padahal UMK Kabupaten Indramayu tahun 2010 sebesar Rp854.145.
“Kami minta ada upah minimum migas yang besarnya di atas UMK pada umumnya,” tandas Kholik.
Menanggapi keluhan para buruh, Ketua Komisi A HM Hasyim Junaidi SAg MBA berjanji akan segera menindaklanjuti, dengan mengundang pihak-pihak terkait. “Dalam waktu dekat kami akan segera mengundang pihak-pihak terkait, baik dari kalangan pengusaha, pekerja, serta dinas instansi untuk bertemu dan membahas persoalan ini. Hal ini sangat penting agar bisa dicari solusi yang tepat,” tandas mantan Ketua DPRD 2004-2009 ini. (oet)